“Ternyata Pemerintah Kota Palembang baru saja memasukan, mengajukan usulan pengukuran status tanah Pulau Kemaro. Artinya selama ini Pemkot telah berbohong mengatakan telah memiliki sertifikat tanah Pulau Kemaro,” terang Sekjen KRASS yang di sampaikan dalam keterangan pers resminya. Ia mengatakan menyikapi hal tersebut Zuriat Kiai Mgs H Abdul Hamid merasa kecewa apa yang telah terjadi yang dilakukan oleh Pemkot, dengan tidak mengedepankan musyawarah serta berbohong telah memiliki sertifikat di tanah Pulau Kemaro. “Maka yang dilakukan pemilik sah Tanah Pulau Kemaro pertama memasukan surat Pemblokiran di Kanwil ATR/BPN Sumsel terkait usulan pengukuran Tanah Pulau Kemaro oleh Pemerintahan Kota Palembang,” katanya. Mereka berharap Kanwil ATR/BPN SumSel merespon dan tidak melanjutkan proses usulan Pemkot tersebut.(udy)
Zuriat Layangkan Pemblokiran Usulan Sertifikat Pemkot Palembang
News Feed
Aktivitas perusahaan jasa pengiriman di Palembang meningkat
Post Views: 117 Palembang, jurnalsumatra.com – Aktivitas perusahaan jasa pengiriman paket barang dan makanan di Kota Palembang, Sumatera Selatan sejak awal bulan Baca Selengkapnya
Lingkar Mahasiswa Sumsel Gelar Webinar
Palembang|Sabtu, 8 Mei 2021, 12:09
Post Views: 93 Palembang, jurnalsumatra.com – Lingkar Mahasiswa Sumatera Selatan UIN SGD BDG (Limas Webinar) menggelar sebinar sejarah dan kebudayaan Sumsel, Jum’at Baca Selengkapnya
Pelaku UMKM di Musi Banyuasin terima pencairan BLT
Post Views: 151 Palembang, jurnalsumatra.com – Sebanyak 11.869 pelaku Usah Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menerima Bantuan Baca Selengkapnya
Pemblokiran Sertifikat Pemkot Palembang di Perpanjang
Palembang|Jumat, 7 Mei 2021, 23:02
Post Views: 709 Palembang, jurnalsumatra.com – Zuriat Kiai Marogan yang merupakan pemilik sah Pulau Kemaro melakukan perpanjang pemblokiran usulan sertifikat milik Pemkot Baca Selengkapnya
IPPAT Launching Program Bakti Sosial
Palembang|Senin, 3 Mei 2021, 19:31
Post Views: 55 Palembang, jurnalsumatra.com – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Palembang dan Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT Baca Selengkapnya
Komentar