“Ternyata Pemerintah Kota Palembang baru saja memasukan, mengajukan usulan pengukuran status tanah Pulau Kemaro. Artinya selama ini Pemkot telah berbohong mengatakan telah memiliki sertifikat tanah Pulau Kemaro,” terang Sekjen KRASS yang di sampaikan dalam keterangan pers resminya. Ia mengatakan menyikapi hal tersebut Zuriat Kiai Mgs H Abdul Hamid merasa kecewa apa yang telah terjadi yang dilakukan oleh Pemkot, dengan tidak mengedepankan musyawarah serta berbohong telah memiliki sertifikat di tanah Pulau Kemaro. “Maka yang dilakukan pemilik sah Tanah Pulau Kemaro pertama memasukan surat Pemblokiran di Kanwil ATR/BPN Sumsel terkait usulan pengukuran Tanah Pulau Kemaro oleh Pemerintahan Kota Palembang,” katanya. Mereka berharap Kanwil ATR/BPN SumSel merespon dan tidak melanjutkan proses usulan Pemkot tersebut.(udy)
Zuriat Layangkan Pemblokiran Usulan Sertifikat Pemkot Palembang
News Feed
Usai 2 Debt Collector Dijebloskan ke Penjara, Kini Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Post Views: 77 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan Baca Selengkapnya
Berupaya Rampas Mobil juga Keroyok Aiptu Fandri di PS Mall Palembang, Dua DC Jadi Tersangka dan Ditahan
Post Views: 103 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Usai lakukan pemeriksaan, Subdit III Jatanras Polda Sumsel menetapkan tersangka dan penahanan terhadap dua orang debt Baca Selengkapnya
Pj Bupati Muba Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemda se – Wilayah II Tahun 2024
Post Views: 132 PALEMBANG Jurnal Sumatra.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan gelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah se wilayah II tahun Baca Selengkapnya
Kapolda Sumsel Gelar Halal Bihalal Bersama Jajaran
Post Views: 124 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal bersama Personil Baca Selengkapnya
Tahun 2024, Pengunjung Agrowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan
Post Views: 128 LAHAT, JURNALSUMATRA.com – Lima hari pasca hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 pengunjung Agrowisata Sindang Panjang kecamatan Baca Selengkapnya
Komentar