“Ternyata Pemerintah Kota Palembang baru saja memasukan, mengajukan usulan pengukuran status tanah Pulau Kemaro. Artinya selama ini Pemkot telah berbohong mengatakan telah memiliki sertifikat tanah Pulau Kemaro,” terang Sekjen KRASS yang di sampaikan dalam keterangan pers resminya. Ia mengatakan menyikapi hal tersebut Zuriat Kiai Mgs H Abdul Hamid merasa kecewa apa yang telah terjadi yang dilakukan oleh Pemkot, dengan tidak mengedepankan musyawarah serta berbohong telah memiliki sertifikat di tanah Pulau Kemaro. “Maka yang dilakukan pemilik sah Tanah Pulau Kemaro pertama memasukan surat Pemblokiran di Kanwil ATR/BPN Sumsel terkait usulan pengukuran Tanah Pulau Kemaro oleh Pemerintahan Kota Palembang,” katanya. Mereka berharap Kanwil ATR/BPN SumSel merespon dan tidak melanjutkan proses usulan Pemkot tersebut.(udy)
Zuriat Layangkan Pemblokiran Usulan Sertifikat Pemkot Palembang
News Feed
Dinsos Sumsel awasi penyaluran tiga jenis bansos
Post Views: 624 Palembang, jurnalsumatra.com – Tim Dinas Sosial Sumatera Selatan mengawasi secara ketat tiga jenis bantuan sosial program Kementerian Sosial agar Baca Selengkapnya
Dinkes Palembang siapkan 41 puskesmas layani vaksin COVID-19
Post Views: 94 Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyiapkan 41 puskesmas yang ada di 18 kecamatan untuk melayani Baca Selengkapnya
Jembatan Musi VI Palembang dibuka 6 Januari
Post Views: 143 Palembang, jurnalsumatra.com – Jembatan Musi VI Palembang dijadwalkan akan dibuka untuk masyarakat pada Rabu (6/1) setelah diresmikan oleh pemerintah Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel rekrut tenaga pendamping distribusi bantuan sembako
Post Views: 165 Palembang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merekrut tenaga pendamping yang bertugas mengawasi pendistribusian bantuan sembako ke masyarakat Baca Selengkapnya
Anggota Reskrim Polsek Plaju Berhasil Amankan Pelaku Jambret yang Meresahkan Warga
Post Views: 148 Palembang, jurnalsumatra.com – Anggota Reskrim Polsek Plaju berhasil mengamankan Hendra (20) pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat Palembang, ia ditangkap Baca Selengkapnya
Komentar