“Ternyata Pemerintah Kota Palembang baru saja memasukan, mengajukan usulan pengukuran status tanah Pulau Kemaro. Artinya selama ini Pemkot telah berbohong mengatakan telah memiliki sertifikat tanah Pulau Kemaro,” terang Sekjen KRASS yang di sampaikan dalam keterangan pers resminya. Ia mengatakan menyikapi hal tersebut Zuriat Kiai Mgs H Abdul Hamid merasa kecewa apa yang telah terjadi yang dilakukan oleh Pemkot, dengan tidak mengedepankan musyawarah serta berbohong telah memiliki sertifikat di tanah Pulau Kemaro. “Maka yang dilakukan pemilik sah Tanah Pulau Kemaro pertama memasukan surat Pemblokiran di Kanwil ATR/BPN Sumsel terkait usulan pengukuran Tanah Pulau Kemaro oleh Pemerintahan Kota Palembang,” katanya. Mereka berharap Kanwil ATR/BPN SumSel merespon dan tidak melanjutkan proses usulan Pemkot tersebut.(udy)
Zuriat Layangkan Pemblokiran Usulan Sertifikat Pemkot Palembang
News Feed
Ledakan Sumur Minyak Ilegal Jadi Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah
Post Views: 97 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Ditemukannya kembali 1 korban tewas dalam area sumur ilegal di rawa sungai Dawas Parung dusun V Baca Selengkapnya
Terkait Video Viral Pelanggaran di Flyover Jakabaring, Ini Klarifikasi Kapolrestabes Palembang
Post Views: 86 Terkait Video Viral Pelanggaran di Flyover Jakabaring, Ini Klarifikasi Kapolrestabes P PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Beredar disalah satu akun media Baca Selengkapnya
Terima Korps Raport Kenaikan Pangkat 855 Personel, Ini Pesan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo
Post Views: 86 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menerima korps raport kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 sebanyak Baca Selengkapnya
Kontes Mobil Klasik dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Polda Sumsel, Peserta Membludak
Post Views: 95 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Menjelang puncak hari Bhayangkara ke-78 tanggal 1 Juli 2024 lusa, Polda Sumsel menggelar Bazar UMKM dan Baca Selengkapnya
Hadiri Acara Silaturahmi Inisiasi Pangdam, Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo : Amanah UUD Sudah Dilakukan Oleh TNI
Post Views: 87 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Didalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah mengamanahkan empat tujuan negara. Mulai dari mencerdaskan Baca Selengkapnya
Komentar