oleh

PT Supreme Kangkangi Surat Bupati Lahat 

Sementara, Manager PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) Frengki dikonfirmasi berdalih kalau mobil Trailer yang membawa barang barang ke Perusahaannya sesuai dengan aturan dan surat himbauan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat. “Kalau mobil mobil yang ada, membawa barang barang milik kita sesuai dengan aturan dari Kepala Daerah dengan berat 8 Ton. Kita tetap ikuti anjuran dari Pemerintah,” kilahnya. Saat disinggung berat kosong mobil Trailer yang memakai ban 16, diakui Frengki, beratnya hanya sekitar 4 sampai dengan 5 Ton. “Kosong mobil Trailer milik kita sekitar 4 sampai dengan 5 Ton. Jadi, ditambah barang bawakan yang ada. Total 8 Ton,” tutup Frengki. (Din)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed