Jaksa mendakwa Budi telah memperkaya diri sendiri dengan korupsi sebesar Rp2.009.722.500 dari kontrak fiktif itu. Sedangkan Irzal didakwa memperkaya diri dengan nominal yang lebih besar yakni Rp13.099.617.000.(anjas)
KPK limpahkan berkas empat terdakwa perkara PT DI ke pengadilan
![KPK limpahkan berkas empat terdakwa perkara PT DI ke pengadilan](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/03/KPK-limpahkan-berkas-empat-terdakwa-perkara-PT-DI-ke-pengadilan.jpg)
News Feed
Morowali hadapi gempa
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:53
Post Views: 73 Palu, jurnalsumatra.com – Gempa dengan magnitudo 4,9 terjadi di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Senin pukul 03.13 WITA Baca Selengkapnya
Jambi terima 20.000 dosis vaksin COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:52
Post Views: 88 Jambi, jurnalsumatra.com – Provinsi Jambi menerima 20.000 dosis vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat dalam distribusi vaksin tahap pertama pada Baca Selengkapnya
Riset I2: Tri Rismaharini wali kota terpegah dalam isu COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:49
Post Views: 152 Jakarta, jurnalsumatra.com – Hasil riset Indonesia Indicator (I2) menyebutkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai wali kota terpegah Baca Selengkapnya
30.000 dosis vaksin COVID-19 tiba di Palembang
Post Views: 136 Palembang, jurnalsumatra.com – Sebanyak 30.000 dosis vaksin COVID-19 tiba di gudang penyimpanan vaksin Dinas Kesehatan Sumatera Selatan di Kota Baca Selengkapnya
Pengamat minta Pemerintah tidak anggap remeh penemuan drone di Sulsel
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:47
Post Views: 71 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengharapkan Pemerintah Indonesia tidak menganggap remeh penemuan UUV Baca Selengkapnya
Komentar