Palembang, jurnalsumatra.com – Fraksi PKS DPRD Palembang mengharapkan pemerintah kota Palembang untuk meningkatkan kearifan lokal berbasis pada kebudayaan yang ada di kota Palembang.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Palembang M Hibanni S. Mn kegiatan kearifan lokal berbasis pada kebudayaan seperti memasukkan muatan lokal bahasa dan budaya Palembang di Sekolah-sekolah terutama di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) .
Menumbuhkan kesan ciri khas melayu di kota Palembang diantaranya dengan pemberian nama jalan dengan tulisan arab melayu (jawi), Pemberian nama perkantoran dengan tulisan arab melayu (jawi), Penggunaan baju melayu pada hari tertentu, Penggunaan tanjak atau songket pada pusat keramaian, informasi dan promosi , Memunculkan kembali seni ukir Palembang dengan pembentukan ciri khas kota Palembang mulai dari ornamen-ornamen seperti Gapura, Ukiran pintu, kursi dan lain-lain.
“Lalu Penataan kota Palembang berbasis budaya, dalam pembangunan harus dibentuk dewan kota yang berisi pemangku kebijakan (stake holder) kota Palembang yang menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan sehingga masyarakat akan turut serta membantu pembangunan, bukan hanya pekerjaan bagi pemerintah saja akan tetapi untuk masyarakat juga,” katanya, Jum’at (19/3/2021).
Selain itu dia berharap pemerintah kota Palembang dapat merevitalisasi Benteng Kuto Besak (BKB), yang merupakan aset warisan sejarah Kesultanan Palembang Darussalam. Pada saat ini pihak Kesultanan sedang berkoordinasi dengan Kementrian Pertahanan dan elemen masyarakat, agar Benteng Kuto Besak (BKB) dapat digunakan sebagai kawasan publik (bukan militer) dengan merubahnya sebagai kawasan “Defence Heritage” untuk meningkatkan rasa cinta tanah air.
“Hendaknya disetiap acara-acara atau event kepemerintahan dibuka dengan syair dan ataupun pantun sebagai indentitas budaya,” katanya.
Selain itu, sehubungan dengan 200 (dua ratus) tahun pengasingan SMB II ke Ternate, diadakan rangkaian kegiatan bersama Kesultanan Palembang Darussalam guna memperingati jasa-jasa dalam memperjuangkan kota Palembang.
“Menghidupkan syarofal anam yang merupakan salah satu kesenian melayu berciri khas keislaman di kota Palembang,” katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan progres kinerja Tim Ali Cagar Budaya (TACB) mengingat telah disahkannya Perda Cagar Budaya tersebut dan atas disahkannya Perda Cagar Budaya tersebut adakah Peraturan Walikota terkait cagar budaya yang harusnya dikeluarkan saat setelah Perda Cagar Budaya tersebut disahkan.
Komentar