Selain itu, lanjut dia, pengelola RHU juga harus mengatur akses keluar masuk pengunjung, membatasi kapasitas di dalam ruangan serta merancang sirkulasi udara di dalam ruangan.Seluruh pengunjung dan karyawan harus terbebas dari COVID-19 dengan dibuktikan dengan menunjukkan surat uji usap dan juga telah mengikuti vaksinasi COVID-19.
Pengelola RHU diminta membayar deposit Rp100 juta sebagai antisipasi denda jika nanti terjadi pelanggaran.(anjas)
Komentar