Lahat, jurnalsumatra.com – Perburuhan dalam memberantas Narkotika untuk wilayah hukum Polres Lahat, kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, kian ditingkatkan. Bermodal laporan polisi nomor-LP-A/34/III/2021/Sumsel/Res Lahat tanggal 11 Maret 2021, waktu kejadian pada Kamis (11/03/2021) sekira pukul 04.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.
Untuk yang kali ini, dijelaskan Liespono, Tim Satresnarkoba berhasil menangkap terduga pengedar Pil Ekstacy bernama Darwin (33) seorang pedagang warga Jl Rukun Damai RT 003 RW 003 Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. ” Tersangka yang diduga banting stir jadi terduga selaku pengedar Narkotika jenis Pil Ekstacy ini, Dicokok tim Satresnarkoba Polres Lahat di TKP Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, sekitar jam 04.00 WIB,” ungkap PAUR Humas Polres Lahat.
Liespono menegaskan, terduga ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat sedang berada dipinggir jalan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat atau tepatnya didepan Kafe Daffa. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku didapati barang bukti berupa satu buah kotak rokok merk Sampoerna.
Selanjutnya, saat dibuka oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat, didalamnya berisikan empat butir tablet warna hijau muda diduga Narkotika jenis Pil Ekstacy digenggaman tangan sebelah kiri tangan tersangka. Kemudian sambung Liespono, petugas Polisi melanjutkan pencarian barang bukti ditemukan BB berupa satu butir tablet warna hijau muda terbungkus timah rokok didalam saku celana yang dipakai oleh pelaku.
“Satresnarkoba Polres Lahat juga mengamankan satu unit Smartphone merk Oppo warna putih disaku celana yang dipakai oleh tersangka. Yang diduga ada kaitannya dengan jaringan Narkotika yang ada di Kabupaten Lahat, tersangka sendiri mengakui bahwa barang bukti tersebut, adalah miliknya,” ujar Liespono lagi.
Berdasarkan barang bukti dan pengakuan terduga pengedar Narkotika jenis Pil Ekstacy ini, Tim Satresnarkoba Polres Lahat, langsung menggelandang tersangka berikut BB yang didapati saat digeledah untuk menuju ke Polres Lahat bagian Satresnarkoba guna diperiksa dan dimintaki keterangan.
Komentar