Jakarta, jurnalsumatra.com – Pelaku ekonomi mayoritas sudah sewajarnya mendapatkan peran penting dalam rantai pasok industri di suatu negara, sebagaimana di Indonesia ketika lebih dari 90 persen pelaku ekonominya adalah mereka yang bergerak pada koperasi dan UMKM.
Oleh karena itulah kemudian Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong peningkatan peran koperasi dan UKM dalam rantai pasok industri manufaktur baik yang menyasar pasar dalam negeri maupun ekspor.
Tak sekadar dorongan, ia pun menggandeng sejumlah pihak untuk bekerja sama mewujudkan peningkatan peran tersebut.
Teten salah satunya mendukung penuh kerja sama antara Institut Otomotif Indonesia (IOI), Pikko, APEK, dan Koperasi Industri Tanah Air (KITA) yang akan membangun beberapa kegiatan manufaktur pada berbagai sektor.
Masing-masing industri makanan dan minuman, industri agro (pertanian, peternakan, dan perkebunan), maritim (perikanan dan aquaculture), industri otomotif dan komponennya, serta industri alat-alat permesinan untuk pabrik, pertanian, peternakan, dan perkebunan.
Melalui kolaborasi ini, ia sangat berharap akan dapat membantu kegiatan usaha yang terpadu melalui koperasi dan UKM yang terkait ke dalam sektor industri manufaktur di Indonesia agar dapat berdikari dan sejahtera.
Teten menambahkan, kerja sama-kerja sama serupa harus dilakukan sebagai bentuk percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19. Secara jangka panjang, kolaborasi juga menjadi langkah strategis yang akan menjadi masukan untuk mengambil kebijakan yang tepat untuk mendorong pengembangan koperasi dan UKM ke depan.
Keberpihakan
Di lain pihak ketika sejumlah kebijakan diterapkan untuk mendukung keberpihakan kepada pelaku UMKM, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal justru kemudian terbit.
Dalam aturan baru itu, Pemerintah mengizinkan penanaman modal dari perusahaan besar untuk masuk ke bisnis-bisnis yang sebelumnya diperuntukan hanya untuk UMKM. Salah satunya yakni usaha kerupuk, keripik, peyek, emping, kecimpring, karak, gendar, opak, keripik paru, dan sejenisnya.
Sejatinya ini justru menjadi pedang bermata dua manakala Pemerintah sedang berusaha untuk meningkatkan peran koperasi dan UMKM dalam mata rantai pasok industri tetapi bidangnya malah dibuka untuk investor dan usaha besar.
Merespon dibukanya keran investasi industri besar untuk bermain di industri kerupuk, keripik, rempeyek dan sejenisnya itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menilai sejatinya, investasi harus berpihak terhadap kepentingan ekonomi, sosial dan manfaat masyarakat.
Komentar