oleh

DPRD Sulbar minta inpres pemulihan gempa diterbitkan

Mamuju, jurnalsumatra.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta Pemerintah Provinsi Sulbar mendesak pemerintah pusat agar segera menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanggulangan gempa.

Anggota DPRD Sulbar Firman Argo Waskito yang juga juru bicara pansus pengawasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Sulbar di Mamuju, Rabu (10/3), mengatakan pemprov harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan inpres tersebut.

Ia mengatakan pansus DPRD Sulbar akan melakukan pengawasan, mengumpulkan data, dan menyerap informasi serta melakukan rapat kerja, rapat dengar pendapat dengan Pemprov Sulbar serta instansi terkait dalam melaksanakan percepatan pemulihan pascagempa Sulbar.

“Pansus DPRD Sulbar akan melakukan pemantauan dan pengawasan penyaluran logistik ke wilayah yang terkena dampak gempa serta melakukan pertemuan dengan Pemkab Mamuju dan Pemkab Majene,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah segera menyediakan rumah layak huni bagi korban gempa yang kehilangan tempat tinggal sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) perumahan rakyat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 100 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa setiap warga negara, korban bencana berhak memperoleh rumah layak huni.

Ia berharap, rehabilitasi dan rekonstruksi harus juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kajian akademik yang dibutuhkan, serta kelayakan pemanfaatan.

Selain itu, Pemprov Sulbar dalam percepatan penanganan pascagempa diminta segera membuat Rencana Rehabiltasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) dan membuat payung hukum untuk mendapatkan bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed