Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) kota Palembang kembali melanjutkan pembahasan revisi Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk kota Palembang sekaligus tahapan tindak lanjut PPKD untuk kota Palembang di kantor Disbud kota Palembang, Kamis (11/3/2021).
Sebelumnya PPKD kota Palembang telah di susun oleh pemerintah kota Palembang melalui Dinas Kebudayaan kota Palembang pada tahun 2018 lalu dan diserahkan ke Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud RI , dalam perkembangannya PPKD kota Palembang menjadi salah satu kota yang perlu direvisi PPKDnya untuk dapat diserahkan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI kembali.
Turut hadir nara sumber revisi PPKD dan Pendataan Pokok Kebudayaan kota Palembang yang hadir diantaranya Pertama , Bidang Bahasa dan Permainan tradisional; Dr. Zuhdiyah, M.Ag, Kedua: bidang Pengetahuan Tradisional, Kemas A.R. Panji, M.Si, Ketiga: Bidang Teknologi Tradisional dan Olah Raga Tradisional; Saudi Berlian M. Si, Keempat: Bidang Tradisi Lisan dan Seni; Vebri Al Lintani, Kelima; Bidang Kajian Manuskrip dan Naskah; Dr. Umi Kalsum, Keenam: Bidang Adat Istiadat dan Ritus; R.M. Ali Hanafiah (Mang Amin).
Juga hadir Sekretaris Disbud Kota Palembang, Terry Setyati S.H, Isnayanti Syafrida selaku Kasi Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Palembang. Sekretaris Disbud Kota Palembang, Terry Setyati S.H memastikan walaupun dalam kondisi libur namun Dinas Kebudayaan kota Palembang akan menyelesaikan program revisi PPKD untuk kota Palembang. “ Ini kita melakukan revisi dengan melibatkan pihak seperti budayawan, sejarawan dan sebagainya,” katanya.
Sebelum penyelesaian revisi PPKD kota Palembang di bulan April 2021, pihaknya akan melakukan panel dengan melibatkan beberapa OPD yang ada dan akan di pimpin Sekda kota Palembang. “ Kita sangat mengharapkan ini selesai kalau sebelum target, kalau bisa karena kondisi kita banyak kegiatan yang lain tapi kita tetap maksimalkan
Sedangkan Penggiat Budaya , utusan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Wanda Lesmana kegiatan hari ini melibatkan Dinas Kebudayaan kota Palembang, seniman, budayawan, sejarawan dan akademisi .“ Bersama-sama merumuskan apa yang akan di revisi dari PPKD tersebut,” katanya. Pertemuan ini merupakan pertemuan keempat dimana pertemuan pertama dengan agenda penyatuan visi dan arahan dari Kepala Dinas Kebudayaan kota Palembang sekaligus terbentuk tim data pokok kebudayaan daerah yang bersama-sama meneliti data PPKD tahun 2018 di lapangan.
“ Kita targetkan sebetulnya ini selesai di akhir April 2021, tentu setelah produk ini jadi, selama satu bulan terakhir ini , itu akan dirapatkan langsung bersama pemerintah kota Palembang di ketuai Sekretaris Kota Palembang yang nantinya PPKD ini akan berbentuk sebuah produk , pedoman, panduan maupun blue print daripada kebijakan pembangunan kebudayaan di kota Palembang ,” katanya.
Komentar