Banda Aceh, Jurnalsumatra.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh mulai memperketat wilayah perairan Pulau Aceh Kabupaten Aceh Besar karena banyaknya aktivitas pengeboman ikan pada malam hari di kawasan tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) untuk memperketat patroli agar ada yang tertangkap tangan,” kata Plt Kepala DKP Aceh Aliman, di Banda Aceh, Rabu.
Aliman mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan PSDKP Lampulo Banda Aceh jika menerima informasi adanya aktivitas destruktif fishing (penangkapan ikan dengan cara merusak) di kawasan Pulau Aceh serta wilayah perairan Aceh lainnya.
“Kalau kami menerima informasi adanya pengeboman ikan, maka kami segera menginfokan ke PSDKP,” ujarnya.
Aliman menyampaikan, pada Februari 2021 lalu pihaknya sudah melakukan penangkapan serta pembinaan terhadap satu kapal dari Pulau Aceh, dan dua dari wilayah Gleu Pacu Aceh Besar.
“Bulan lalu kita menangkap dan pembinaan tiga kapal di Aceh Besar, kegiatan itu kita tindaklanjuti sebagai upaya preventif bersama PSDKP,” katanya.
Aliman menyampaikan, DKP Aceh masih tetap melakukan pengawasan rutin secara periodik, kemudian setiap kali adanya informasi mengenai aktivitas yang melanggar ketentuan pasti segera dilakukan patroli.
“Seperti yang ditangkap bulan lalu, itu juga kita lakukan patroli setelah mendapatkan informasi ada aktivitas destruktif fishing,” ujar Aliman.
Aliman menambahkan, selain upaya pengawasan serta penindakan di kawasan laut, DKP Aceh juga melakukan kegiatan lainnya seperti Pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) tentang bahasa destruktif fishing secara berkala.(anjas)
Komentar