Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Total 297 pasien COVID-19 di Bangka Tengah dinyatakan sembuh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:17
Post Views: 70 Koba, Babel, jurnalsumatra.com – Sebanyak 297 pasien COVID-19 di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan sembuh dari Baca Selengkapnya
WWC: Perempuan korban kekerasan dunia maya di Palembang meningkat
Post Views: 267 Palembang, jurnalsumatra.com – Aktivis pusat pembelaan hak-hak perempuan Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang, Sumatera Selatan mencatat sepanjang tahun 2020 Baca Selengkapnya
Polisi: Pelanggaran lalu lintas di Sumbar didominasi sepeda motor
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:13
Post Views: 756 Padang, jurnalsumatra.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mencatat pelanggaran lalu lintas di daerah itu pada 2020 didominasi Baca Selengkapnya
Sersan Kepala Heri, Babinsa pelopor kopi taji di lereng Bromo
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:13
Post Views: 134 Jakarta, jurnalsumatra.com – Adalah Sersan Kepala Heri Purnomo, seorang Bintara Pembina Desa di Koramil 0818/23, Kecamatan Jabung, Malang, Jawa Baca Selengkapnya
Satgas Yonif 516/CY berikan layanan kesehatan gratis warga perbatasan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:10
Post Views: 59 Asiki, Boven Digoel, jurnalsumatra.com – Prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY melakukan aksi sosial melayani pengobatan kesehatan secara gratis Baca Selengkapnya
Komentar