Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Gubernur Sulbar minta data sasaran PAUD akurat
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:51
Post Views: 55 Mamuju, jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Barat meminta data anak yang menjadi sasaran pendidikan anak usia dini (PAUD) dibuat secara Baca Selengkapnya
Program Duta Wisata COVID-19 Sulsel dinilai mampu tekan penyebaran
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:49
Post Views: 65 Makassar, jurnalsumatra.com – Program Duta Wisata COVID-19 yang dicanangkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dinilai berhasil menekan angka penyebaran atau Baca Selengkapnya
Kasus sembuh dari COVID-19 di Sulut meningkat jadi 7.291 orang
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:49
Post Views: 39 Manado, jurnalsumatra.com – Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah dinyatakan sembuh meningkat menjadi 7.291 Baca Selengkapnya
BMKG ingatkan masyarakat pesisir Kepri waspada hingga dua pekan
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:47
Post Views: 55 Batam, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Hang Nadim Batam mengingatkan masyarakat pesisir untuk waspada akan risiko gelombang Baca Selengkapnya
Bupati Sukabumi instruksikan pejabat jemput bola layani masyarakat
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:47
Post Views: 51 Sukabumi, jurnalsumatra.com – Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengingatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, agar melakukan jemput Baca Selengkapnya
Komentar