Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Ribuan struktur karang Program ICRG hiasi bawah laut Bali
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:02
Post Views: 318 Badung, jurnalsumatra.com – Ribuan struktur karang Program Restorasi Terumbu Karang Indonesia Coral Reef Garden (ICRG) yang digarap oleh Direktorat Baca Selengkapnya
NTT dapat jatah 13 ribu dosis vaksin COVID-19 pada tahap pertama
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:58
Post Views: 57 Kupang, jurnalsumatra.com – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat jatah 13 ribu dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada tahap Baca Selengkapnya
KJRI Kuching jemput seorang pekerja migran Indonesia di RSU Bintulu
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:56
Post Views: 63 Pontianak, jurnalsumatra.com – Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Yonny Tri Prayitno menyatakan pihaknya telah menjemput seorang pekerja Baca Selengkapnya
MA-Mujiaman tunggu panggilan sidang gugatan Pilkada Surabaya di MK
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:56
Post Views: 69 Surabaya, jurnalsumatra.com – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman (Maju) menunggu hasil Baca Selengkapnya
Ribuan tenaga kesehatan di Boyolali divaksin tahap pertama
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:53
Post Views: 55 Boyolali, jurnalsumatra.com – Ribuan tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Baca Selengkapnya
Komentar