Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Kerja cepat tangani pandemi COVID-19 ala Menkes BGS
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:16
Post Views: 108 Jakarta, jurnalsumatra.com – Budi Gunadi Sadikin yang dipercaya oleh Presiden Joko Widodo sejak 22 Desember 2020 menjabat sebagai Menteri Baca Selengkapnya
Yayasan Amanah Takaful resmikan Kampung Quran di Kebumen
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:16
Post Views: 93 Kebumen, jurnalsumatra.com – Yayasan Amanah Takaful meresmikan Kampung Quran di Desa Semampir, Kabupaten Kebumen, yang salah satu programnya gerakan Baca Selengkapnya
Dinkes Sulsel: Vaksinasi COVID-19 dilakukan pertengahan Januari
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:12
Post Views: 67 Makassar, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Muhammad Ichsan Mustari mengemukakan bahwa vaksinasi COVID-19 akan dilakukan pada 14 Januari Baca Selengkapnya
PBSI carter pesawat untuk keberangkatan tim ke Thailand
Post Views: 409 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PP PBSI) akan memboyong tim ke Thailand dengan menggunakan pesawat Baca Selengkapnya
Kabupaten Tabalong Kalsel keluarkan izin pembelajaran tatap muka
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:10
Post Views: 90 Banjarmasin, jurnalsumatra.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah dasar dan Baca Selengkapnya
Komentar