Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Lima polres di NTT dapat anggaran pembangunan mako
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:47
Post Views: 564 Kupang, jurnalsumatra.com – Sebanyak lima polres di wilayah kerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur akhirnya mendapatkan anggaran dari Mabes Baca Selengkapnya
Makassar rampungkan pendataan target vaksinasi COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:47
Post Views: 61 Makassar, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, merampungkan pendataan sasaran vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang menurut Baca Selengkapnya
Sekolah yang tidak gunakan kurikulum nasional tidak boleh daftar PDSS
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:44
Post Views: 99 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Prof Budi Prasetyo mengatakan bahwa sekolah yang tidak Baca Selengkapnya
Unpad copot Wakil Dekan FPIK karena pernah jadi pengurus HTI
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:43
Post Views: 1.228 Bandung, jurnalsumatra.com – Universitas Padjadjaran (Unpad) memutuskan untuk mencopot seorang dosen bergelar doktor berinisial AAH yang baru dilantik sebagai Baca Selengkapnya
Pemprov NTT siapkan dua tempat untuk simpan vaksin COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:40
Post Views: 53 Kupang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan dua tempat untuk menyimpan 13.000 dosis Vaksin Sinovac yang dijadwalkan Baca Selengkapnya
Komentar