Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Vaksin COVID-19 tiba di Jayapura
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:57
Post Views: 71 Jayapura, jurnalsumatra.com – Vaksin COVID-19 tiba di Bandara Sentani Jayapura dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 658 Baca Selengkapnya
KPK panggil Sekda Subang Aminudin
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:57
Post Views: 66 Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Aminudin sebagai saksi dalam penyidikan kasus Baca Selengkapnya
KPK panggil Dirut Hakaaston terkait kasus perizinan di Kota Cimahi
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:55
Post Views: 87 Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya Aspal Beton (Hakaaston) Dindin Solakhuddin sebagai Baca Selengkapnya
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:54
Post Views: 90 Jakarta, jurnalsumatra.com – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan penerbitan peraturan pemerintah Baca Selengkapnya
Kemendikbud: Pembelajaran semester genap mengacu SKB Empat Menteri
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:50
Post Views: 119 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan kembali bahwa penyelenggaraan pembelajaran semester genap yang dimulai pada Januari Baca Selengkapnya
Komentar