Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Pasien COVID-19 yang sembuh di Sulawesi Tengah bertambah 77 orang
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:55
Post Views: 55 Palu, jurnalsumatra.com – Juru Bicara Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh. Haris Kariming mengatakan Baca Selengkapnya
Kasus meninggal COVID-19 di Sultra bertambah jadi 154 orang
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:55
Post Views: 78 Kendari, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sultra mencatat kasus meninggal akibat COVID-19 di daerah itu bertambah menjadi 154 Baca Selengkapnya
20 ribu dosis vaksin COVID-19 tiba di Jambi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:52
Post Views: 69 Jambi, jurnalsumatra.com – Sebanyak 20 ribu dosis vaksin COVID-19 tiba di Jambi pada Senin petang sekitar pukul 18.45 WIB Baca Selengkapnya
Polda Sulut terus lakukan pencegahan penyebaran COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:51
Post Views: 74 Manado, jurnalsumatra.com – Polda Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 antara lain melalui penyemprotan disinfektan pada sejumlah Baca Selengkapnya
BPS: IPM Aceh terus tumbuh dalam lima tahun terakhir
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:51
Post Views: 680 Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menyatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Tanah Rencong itu Baca Selengkapnya
Komentar