Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Warga Pangkalpinang Diingatkan Waspadai Pasang Laut 2,9 Meter
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:26
Post Views: 1 Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – BPBD Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta warga untuk mewaspadai potensi terjadinya air pasang laut Baca Selengkapnya
Lebih dari 30 Ribu Ternak di Babel Berisiko Tertular PMK
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:24
Post Views: 1 Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan, 30.185 ekor ternak berisiko tertular virus Baca Selengkapnya
Denpasar-Yogyakarta Daerah Terbanyak Wisatawan Long Weekend
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:22
Post Views: 1 Tangerang, jurnalsumatra.co – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mencatat tingkat isian kunjungan terbanyak pada periode long weekend Imlek dan Baca Selengkapnya
Pasutri Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Mutilasi Wanita Dalam Koper
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:19
Post Views: 1 Surabaya, jurnalsumatra.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan RTH alias A (32) yang merupakan suami Baca Selengkapnya
Longsor di Pekalongan Satu Korban Belum Ditemukan
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:16
Post Views: 1 Pekalongan, jurnalsumatra.co – Tim gabungan pencarian dan penyelamatan Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah menyebutkan hingga memasuki sepekan peristiwa tanah longsor Baca Selengkapnya
Komentar