Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Kades Nampirejo Temanggung minta maaf atas kasus cabai berpewarna
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:57
Post Views: 291 Purwokerto, jurnalsumatra.com – Kepala Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Panut Sudarno meminta maaf kepada masyarakat Banyumas atas perbuatan Baca Selengkapnya
Dindik Kota Madiun kembali berlakukan pembelajaran jarak jauh
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:55
Post Views: 78 Madiun, jurnalsumatra.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Jawa Timur, kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada seluruh satuan Baca Selengkapnya
KPK telusuri proses PT Tigapilar Agro Utama jadi distributor bansos
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:54
Post Views: 86 Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses awal PT Tigapilar Agro Utama menjadi salah satu distributor bantuan Baca Selengkapnya
KY umumkan nama-nama calon hakim yang diusulkan ke DPR
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:53
Post Views: 373 Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Yudisial mengumumkan nama-nama calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara, hakim ad hoc Tindak Pidana Baca Selengkapnya
Polda Sumsel turunkan Brimob kawal distribusi vaksin COVID-19
Post Views: 141 Palembang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menurunkan ratusan personel Brimob bersenjata lengkap untuk mengawal pendistribusian vaksin COVID-19 ke Baca Selengkapnya
Komentar