Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
NTP Sulbar naik 1,96 persen
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:26
Post Views: 90 Mamuju, jurnalsumatra.com – Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Barat pada Desember 2020 sebesar 115,30 atau naik 1,96 Baca Selengkapnya
Polri: Para Wijayanto terlama pimpin Jamaah Islamiyah
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:24
Post Views: 107 Jakarta, jurnalsumatra.com – Para Wijayanto alias Abang alias Aji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi Baca Selengkapnya
Legislator Palu tolak rencana penghapusan PNS guru oleh BKN
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:23
Post Views: 178 Palu, jurnalsumatra.com – Legislator Kota Palu, menolak rencana penghapusan jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru dalam rekrutmen Aparatur Baca Selengkapnya
Persentase kesembuhan pasien COVID-19 di Sumut di atas nasional
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:20
Post Views: 67 Medan, jurnalsumatra.com – Persentase jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Sumut di atas angka nasional atau 85,1 persen hingga Baca Selengkapnya
Gubernur Sulut apresiasi para pihak bekerja tekan penularan COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:19
Post Views: 89 Manado, jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah bekerja optimal menekan Baca Selengkapnya
Komentar