Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Jatah vaksin sinovac Kota Palembang bertambah
Post Views: 167 Palembang, jurnalsumatra.com – Jatah Vaksin Sinovac untuk Kota Palembang pada tahap I bertambah menjadi 23.600 dosis dari sebelumnya direncanakan Baca Selengkapnya
Pemkab Muba klaim tidak alami kelangkaan kedelai
Post Views: 302 Palembang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengklaim daerahnya tidak mengalami kelangkaan kedelai seperti yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel minta Bulog awasi penyaluran insentif beras ke ASN
Post Views: 136 Palembang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) mengawasi penyaluran insentif beras ke kalangan ASN dan honorer Baca Selengkapnya
Rupiah berpeluang menguat seiring turunnya imbal hasil obligasi AS
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 12:59
Post Views: 34 Jakarta, jurnalsumatra.com – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu berpeluang menguat, seiring turunnya imbal Baca Selengkapnya
BPJPH klaim penerbitan sertifikat halal vaksin Sinovac sesuai prosedur
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 12:59
Post Views: 61 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyatakan bahwa penerbitan sertifikat halal untuk vaksin COVID-19 Baca Selengkapnya
Komentar