Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Kedelai Batan lebih tinggi protein-rendah lemak daripada kedelai impor
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 14:44
Post Views: 48 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Anhar Riza Antariksawan mengatakan rata-rata varietas-varietas kedelai unggul yang diciptakan Baca Selengkapnya
Kabupaten Bogor catat 16 kejadian bencana di awal tahun 2021
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 14:43
Post Views: 88 Cibinong, Bogor, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat ada sebanyak 16 bencana yang didominasi dengan kejadian longsor Baca Selengkapnya
Satpol PP tegur sejumlah warung makan langgar protokol kesehatan
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 14:41
Post Views: 88 Bantul, jurnalsumatra.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegur sejumlah pemilik warung makan dan usaha Baca Selengkapnya
Forum Satu Bangsa sambut baik ajuan Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 14:37
Post Views: 54 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Umum Forum Satu Bangsa Hery Haryanto Azumi menyambut baik pengajuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Baca Selengkapnya
Gubernur dikarantina, Sekda NTT pastikan pemerintahan berjalan normal
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 14:37
Post Views: 70 Kupang, jurnalsumatra.com – Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Benediktus Polo Maing memastikan penyelenggaraan pemerintahan di provinsi setempat tetap Baca Selengkapnya
Komentar