Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Dinkes Banyumas tunggu perintah pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:20
Post Views: 106 Purwokerto, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menunggu perintah dari pemerintah terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Baca Selengkapnya
Pemkab Bangka saluran ratusan paket sembako korban banjir
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:17
Post Views: 81 Sungailiat,Bangka, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan ratusan paket sembako bagi warga korban banjir di Baca Selengkapnya
Pemkab Parimo sediakan 101 kamar tambahan karantina COVID-19
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:16
Post Views: 104 Parigi, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah menyediakan sebanyak 101 kamar karantina tambahan khusus COVID-19 di Baca Selengkapnya
Bupati dan Wali Kota kelompok perdana vaksinasi COVID -19
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:15
Post Views: 61 Ambon, jurnalsumatra.com – Para bupati dan wali kota di provinsi Maluku masuk kelompok perdana yang akan divaksin COVID-19 produksi Baca Selengkapnya
Kapolda Jatim siap jadi penerima pertama vaksin COVID-19
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:13
Post Views: 66 Surabaya, jurnalsumatra.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menegaskan bahwa dirinya siap untuk menjadi penerima vaksin COVID-19, Baca Selengkapnya
Komentar