Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
RSUD Mataram siap berikan pelayanan vaksinasi COVID-19
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:35
Post Views: 84 Mataram, jurnalsumatra.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan siap memberikan pelayanan vaksinasi Baca Selengkapnya
10 tokoh di Pekanbaru siap divaksin pertama kali
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:29
Post Views: 56 Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan ada 10 tokoh daerah setempat yang siap divaksin COVID-19 untuk pertama Baca Selengkapnya
BEM UI: Kawal ketat distribusi vaksin COVID-19
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:28
Post Views: 79 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terpilih, Leon A Putra, mendorong pemerintah tidak menjadikan Baca Selengkapnya
Dua rumah warga di Natuna roboh dihantam ombak tinggi
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:28
Post Views: 46 Natuna, jurnalsumatra.com – Dua unit rumah di kawasan pesisir Kelurahan Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) roboh akibat Baca Selengkapnya
Dinkes: Pasien COVID-19 meninggal di Mukomuko jadi 15 orang
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:26
Post Views: 68 Mukomuko, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah pasien COVID-19 di daerah ini yang dinyatakan meninggal Baca Selengkapnya
Komentar