Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Kota Tomohon terima 3.100 dosis vaksin Sinovac
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 08:30
Post Views: 53 Tomohon, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) dr Deesje Liuw M Biomed mengatakan, pemerintah kota telah Baca Selengkapnya
Komisi III jadwalkan uji kelayakan calon Kapolri pada Selasa
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:56
Post Views: 51 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan Rapat Internal Komisi III DPR RI pada Rabu Baca Selengkapnya
PGRI dorong guru dan siswa mendapatkan vaksinasi COVID-19
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:56
Post Views: 66 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi mendorong agar guru dan siswa mendapatkan Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil sebar benih ikan di Sektor 6 DAS Citarum
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:54
Post Views: 57 Bandung, jurnalsumatra.com – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yang juga Komandan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum melakukan kegiatan Baca Selengkapnya
Polres Banjar evakuasi warga terdampak banjir
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:54
Post Views: 141 Banjarmasin, jurnalsumatra.com – Kepolisian Sektor Pengaron Polres Banjar Provinsi Kalimantan Selatan menerjunkan tim untuk mengevakuasi masyarakat yang terdampak bencana Baca Selengkapnya
Komentar