Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Bupati Tapin yakinkan masyarakat vaksin COVID-19 aman dan halal
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 09:07
Post Views: 69 Tapin, jurnalsumatra.com – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan, HM Arifin Arpan, mengharapkan masyarakatnya tidak menolak untuk divaksin sebagai upaya untuk Baca Selengkapnya
Polda Kalsel berikan bantuan sembako kepada korban banjir
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 09:06
Post Views: 63 Martapura, jurnalsumatra.com – Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto diwakili Direktur Binmas Kombes Pol Widiatmoko bersama jajaran memberikan bantuan sembako Baca Selengkapnya
Warung rusak dalam kecelakaan Bus Trans Padang dan Kereta Bandara
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 09:04
Post Views: 69 Padang, jurnalsumatra.com – Warung minuman milik warga turut menjadi korban dalam kecelakaan yang terjadi antara Bus Transpadang dengan kereta Baca Selengkapnya
Kasus sembuh dari COVID-19 di Kabupaten PPU bertambah 7 orang
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 09:04
Post Views: 71 Penajam, jurnalsumatra.com – Jumlah pasien yang sembuh dari Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Baca Selengkapnya
Pemerintah Aceh galakkan program Seragam di sekolah
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 08:56
Post Views: 128 Aceh Besar, jurnalsumatra.com – Dinas Pendidikan Aceh bertekad untuk mengkampanyekan pencegahan COVID129 di lingkungan pendidikan salah satunya melalui program Baca Selengkapnya
Komentar