Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
![DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/03/DPR-dorong-komunikasi-intensif-pengalihan-pengelolaan-Blok-Rokan.jpg)
News Feed
Tahun 2021 Pemerintah Kota Jambi fokus penanganan jalan status kota
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 10:47
Post Views: 93 Jambi, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Jambi fokus melakukan penanganan jalan yang berstatus jalan kota karena alokasi anggaran yang dikelola Baca Selengkapnya
Wali Kota Cek Status Lahan KRN di Teluk Waru
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 10:32
Post Views: 61 Balikpapan, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengecek dulu beberapa hal sebelum mengambil tindakan atas bangunan tidak berizin Baca Selengkapnya
Polisi Muarojambi ringkus pelaku perampokan dalam tempo dua jam
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 10:32
Post Views: 68 Jambi, jurnalsumatra.com – Polres Muarojambi menangkap dua pelaku perampokan rumah toko (ruko) di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Baca Selengkapnya
7.280 vaksin COVID-19 didistribusikan ke 29 fasyankes hari ini
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 10:28
Post Views: 48 Ambon, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Ambon menhadwalkan untuk mendistribusikan 7.280 vaksin yang dialokasi untuk daerah ke 29 fasilitas pelayanan Baca Selengkapnya
Kontrak 365 Pendamping P3MD langsung ditangani Pusat
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 10:28
Post Views: 93 Samarinda, jurnalsumatra.com – Pihak berwenang di Provinsi Kaltim mengatakan ada perubahan kontrak kerja bagi 365 Pendamping Program Pembangunan dan Baca Selengkapnya
Komentar