Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
News Feed
Gubernur Sulsel batal disuntik vaksin COVID-19
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:26
Post Views: 71 Makassar, jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah batal menjadi penerima vaksin yang dijadwalkan hari ini, Kamis di Rumah Baca Selengkapnya
Pencarian korban dan pesawat hari keenam libatkan 268 penyelam
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:25
Post Views: 130 Jakarta, jurnalsumatra.com – Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (Basarnas) mengatakan pada hari keenam operasi pencarian korban dan bagian pesawat Baca Selengkapnya
Fatayat NU: Dai turut serta membangun nasionalisme
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:21
Post Views: 58 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) Anggia Ermarini mengatakan para dai turut Baca Selengkapnya
IDI Bandarlampung wajibkan anggotanya divaksinasi
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:19
Post Views: 62 Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Ikatan Dokter Indonesia Cabang Bandarlampung mewajibkan semua dokter yang terdaftar menjadi anggotanya harus menjalani vaksinasi COVID-19. Baca Selengkapnya
Polda Sultra tangkap tiga pengedar sabu-sabu di Kendari
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:16
Post Views: 75 Kendari, jurnalsumatra.com – Tim Operasional Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, menangkap tiga orang pemuda Baca Selengkapnya
Komentar