Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan
![DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/03/DPR-dorong-komunikasi-intensif-pengalihan-pengelolaan-Blok-Rokan.jpg)
News Feed
Gubernur Sumbar batal divaksin COVID-19 karena alasan kesehatan
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:47
Post Views: 53 Padang, jurnalsumatra.com – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno batal divaksin COVID-19 pada tahap I karena alasan kesehatan dan direkomendasi Baca Selengkapnya
Ahli ITB ingatkan bahaya longsor susulan di Sumedang
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:46
Post Views: 52 Bandung, jurnalsumatra.com – Ahli bidang longsoran tanah dan geologi teknik Insitut Teknologi Bandung Dr Eng Imam Achmad Sadisun,ST MT Baca Selengkapnya
Vaksinasi COVID-19 Yogyakarta dimulai dari forkopimda pada 15 Januari
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:35
Post Views: 65 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Yogyakarta direncanakan diawali oleh sejumlah anggota forkopimda dan tokoh masyarakat di Baca Selengkapnya
Gubernur NTB imbau warga tak takut kehalalan vaksin COVID-19
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:31
Post Views: 72 Mataram, jurnalsumatra.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah mengimbau seluruh masyarakat agar tidak takut dan khawatir terhadap keamanan Baca Selengkapnya
Tim SAR gabungan maksimalkan pencarian CVR
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:31
Post Views: 962 Jakarta, jurnalsumatra.com – Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan untuk korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 memaksimalkan upaya Baca Selengkapnya
Komentar