oleh

Seratusan pedagang di Lhokseumawe tuntut pengembalian kios

“Tim independen yang nantinya akan akan menginvestigasi dugaan jual beli kios yang dibangun kembali di Pasar Inpres Lhokseumawe. Hasil investigasi nanti diketahui apakah ada praktik kecurangan atau tidak,” kata T Adnan.

Karena itu, T Adnan meminta pedagang menyampaikan bukti-bukti kecurangan tersebut. Bukti-bukti tersebut menjadi data ketika persoalan kios pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe diproses secara hukum.

“Pedagang yang mengaku sudah menyetorkan uang untuk kios, serahkan buktinya serta surat pernyataan. Jangan ada fitnah. Nanti akan diproses secara hukum,” kata T Adnan.

Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf mengatakan persoalan pedagang tersebut harus segera dituntaskan, sebab ini menyangkut mata pencarian pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Inpres.

“Sebelumnya, para pedagang juga datang ke DPRK Lhokseumawe menyampaikan persoalan mereka. Kami juga sudah telah memanggil dinas terkait untuk klarifikasi keluhan pedagang,” kata Irwan Yusuf.

Irwan Yusuf mengharapkan bahwa tim yang dibentuk Sekda Kota Lhokseumawe haruslah tim yang benar-benar adil, agar tidak terjadi kezaliman kepada pedagang.

“Investigasi akan yang dilakukan tim tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan dialami pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe,” kata Irwan Yusuf.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed