“Bagi perawat yang memiliki komorbid jangan kecil hati. Asalkan terkontrol itu aman,” ujar Mariya.
Ketua DPP PPNI Bidang Pelayanan Ati Suryamediawati mengatakan rata-rata perawat memiliki angka beban kerja sebanyak 7-8. Artinya kemampuan beban adaptasi perawat untuk melayani pasien COVID-19 mampunya dua sampai tiga pasien.
Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia ini mengatakan perawat merupakan tenaga kesehatan terbanyak dan paling lama kontak dengan pasien. Perawat juga memiliki banyak peran dalam menangani pasien.
Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung itu mengatakan kunci perlindungan perawat, yakni melakukan tugas berdasarkan kode etik organisasi profesi, standar pelayanan, standar profesi dan standar operasional prosedur (SOP).(anjas)
Komentar