Lahan milik warga kluster Water Garden itu digugat PT PAP selaku pengembang perumahan di bawah Sinarmas Group. Gugatan bernomor 326/Pdt.G/2020/PN Ckr itu berisi gugatan perkara wanprestasi yang kini sedang berproses di Pengadilan Negeri Cikarang setelah gagal pada tahap mediasi.(anjas)
Pengembang Perumahan Grand Wisata Bekasi janjikan klausul damai
![Pengembang Perumahan Grand Wisata Bekasi janjikan klausul damai](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/03/Pengembang-Perumahan-Grand-Wisata-Bekasi-janjikan-klausul-damai.jpg)
News Feed
Kota Kediri tetap berlakukan pembelajaran sekolah dari rumah
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:08
Post Views: 92 Kediri, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk tetap memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah untuk Baca Selengkapnya
GTPP Denpasar: 20 orang sembuh dari COVID-19 di Denpasar
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:07
Post Views: 53 Denpasar, jurnalsumatra.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar Provinsi Bali, menyebutkan sebanyak 20 orang hari Baca Selengkapnya
Nelayan tangkap buaya besar di pinggir Pantai Kuala Penet
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:06
Post Views: 125 Lampung Timur, jurnalsumatra.com – Seekor buaya muara berhasil ditangkap nelayan di pinggiran pantai sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Baca Selengkapnya
Penyebaran COVID-19 dari kluster keluarga di Bangka Tengah meningkat
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:04
Post Views: 138 Koba, Babel, jurnalsumatra.com – Penyebaran COVID-19 dari kluster keluarga di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus meningkat Baca Selengkapnya
Pasien COVID-19 di Bangka bertambah 17 orang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:00
Post Views: 63 Sungailiat,Bangka, jurnalsumatra.com – Satuan gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat terdapat penambahan 17 kasus Baca Selengkapnya
Komentar