Lahan milik warga kluster Water Garden itu digugat PT PAP selaku pengembang perumahan di bawah Sinarmas Group. Gugatan bernomor 326/Pdt.G/2020/PN Ckr itu berisi gugatan perkara wanprestasi yang kini sedang berproses di Pengadilan Negeri Cikarang setelah gagal pada tahap mediasi.(anjas)
Pengembang Perumahan Grand Wisata Bekasi janjikan klausul damai
![Pengembang Perumahan Grand Wisata Bekasi janjikan klausul damai](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/03/Pengembang-Perumahan-Grand-Wisata-Bekasi-janjikan-klausul-damai.jpg)
News Feed
Total 297 pasien COVID-19 di Bangka Tengah dinyatakan sembuh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:17
Post Views: 70 Koba, Babel, jurnalsumatra.com – Sebanyak 297 pasien COVID-19 di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan sembuh dari Baca Selengkapnya
WWC: Perempuan korban kekerasan dunia maya di Palembang meningkat
Post Views: 269 Palembang, jurnalsumatra.com – Aktivis pusat pembelaan hak-hak perempuan Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang, Sumatera Selatan mencatat sepanjang tahun 2020 Baca Selengkapnya
Polisi: Pelanggaran lalu lintas di Sumbar didominasi sepeda motor
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:13
Post Views: 756 Padang, jurnalsumatra.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mencatat pelanggaran lalu lintas di daerah itu pada 2020 didominasi Baca Selengkapnya
Sersan Kepala Heri, Babinsa pelopor kopi taji di lereng Bromo
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:13
Post Views: 134 Jakarta, jurnalsumatra.com – Adalah Sersan Kepala Heri Purnomo, seorang Bintara Pembina Desa di Koramil 0818/23, Kecamatan Jabung, Malang, Jawa Baca Selengkapnya
Satgas Yonif 516/CY berikan layanan kesehatan gratis warga perbatasan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:10
Post Views: 59 Asiki, Boven Digoel, jurnalsumatra.com – Prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY melakukan aksi sosial melayani pengobatan kesehatan secara gratis Baca Selengkapnya
Komentar