Muba. Jurnalsumatra.com – Alumni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) priode 2014-2019 mengaku kecewah dengan OPD TAPD dan anggota DPRD Muba yang dilantik pada tanggal 11 September 2019 lalu. Pasalnya, hampir seluruh program yang sudah di ketuk palu pada tgl 09 septeber 2019 untuk anggaran 2020, diduga habis dicoret alias dibongkar ulang oleh anggota DPRD Muba priode 2019_2024.
Hal ini dikatakan mantan ketua DPRD muba Abusari SH, Msi, melalui via WhatsApp terkait pemberitaan Jurnal Sumatra.com edisi Jum’at (12/2/2021) berjudul “Abunawas Tagi Janji Abusari” tentang janji pembangunan pàgar SMPN 3 Sekayu yang beralamat di Desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba yang hingga kini belum terealisasi. “Memang begitu ceritanya, jangankan program pagar sekolah SMP di desa rimbah ukur, beberapa cagar budaya yang sudah di ketuk palu pada tgl 09 September 2019 untuk anggaran 2020, termasuk program Rumah Tuhan pun habis di coret oleh dewan Muba priode 2019_2024.
Seperti contoh, rehab total masjid Al Arsyat itu program aspirasi Amrie anggota DPRD Muba priode 2014-2019. Dan program aspirasi aku Bae, rencana pembangunan pagar, konblok, menara masjid dan rumah marbot untuk masjid Alabdullah di kelurahan Mangun Jaya, itupun pada saat pembahasan APBD perubahan 2020, hilang tak berkesan, sedangkan dari OPD yang terkait sudah turun kelapangan mengukur dan kroscek untuk membuat gambar.”Ujar Abusari.
Bukan itu saja jels dia, seluruh program aspirasi dewan yang tidak lagi terpilih pada tahun 2019, termasuk program saya sendiri yang terpilih menjadi anggota DPRD propinsi dan Marzuki, pada saat pembahassan APBD perubahan 2020 semuanya di coret oleh Banggar beserta PTAPD. “Kami seluruh alumni Dewan kabupaten Muba priode 2014_2019 sangat kecewah dengan OPD TAPD dan Dewan Muba yang dilantik Tgl 11 September 2019, “Sesalnya.
Lanjut Abusari, jadi silakan tanya dengan Dewan Kabupaten Muba dan TAPD, kalau alassan dipotong dana covid, terbukti di APBD P, ada penambahan anggaran lebih dari 500 m. Kenapa program yang suda disahkan diahir masa jabatan dewan duluh semuanya di bongkar ulang. “Silakan, aku sebagai mantan ketua DPRD Muba yang sudah mengesahkan anggaran untuk tahun 2020, 2 hari sebelum akhir jabatan dewan dimuba, sudah mengesahkan anggarran untuk tahun 2020, tenyata dengan waktu berjalan pada saat pembahassan APBD 2020 semua program mantan dewan Muba di akhir masa jabatqnnya 11_09_2019 , dicoret habis,termasuk untuk membangun rumah Tuhan yaitu masjid, bagi mantan dewan priode itu yang tidak terpilih lagi maupun yang pindah ke propinsi, ini adala suatu penghinaan. Seperti kata pepatah, Andaikan Kacang lupa dengan kulitnya, habis manis sepa dibuang.”Sindirnya. .
Komentar