Palembang, jurnalsumatra.com – Pada Jum’at (05/03/2021). dikantor Polda Sumsel Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Sumatera selatan melaporkan dugaan korupsi rehab rumah dinas (Rumdin) DPRD Kabupaten Lahat.
Diungkapkan rombongan pergerakan mahasiswa dan pemuda ini, rehab rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD, dan Wakil Ketua II DPRD Lahat, yang telah menghabiskan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) II Lahat, sebesar Rp.2,8 Milyar tahun 2020. “Percuma direhab, sedangkan rumah tersebut tidak ditunggu. Selain itu, ditiga rumah dinas Pimpinan DPRD Lahat tersebut, masih dalam keadaan kosong melompong,” ungkap Rinaldi Davinci selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Sumsel, kemarin.
Sebetulnya, sambung Rinaldi Davinci, terkait rehab rumah dinas DPRD Lahat yang masih layak huni ini, terkesan diduga sedikit dipaksakan untuk itu rehab ini sangat berpotensi adanya prilaku menghamburkan uang Negara. “Sehingga, kami nilai atas pembangunan tiga rumah dinas Pimpinan DPRD Lahat yang menyedot dana Milyaran itu, terindikasi tidak sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya.
Padahal, Provinsi Sumatera Selatan sekarang masuk Sepuluh Provinsi termiskin di Indonesia dan kejadian menghamburkan uang Negara ini tidak tetap sasaran ini adalah salah satu memopang menurunnya kesejahteraan masyarakat banyak di kabupaten Lahat, apalagi semasa covid- 19. Menurut Rinaldi Davinci “perbuatan dugaan Oknum yang melanggar aturan tertulis apapun sepanjang dia memperkaya diri sendiri atau orang lain dan menimbulkan kerugian keuangan negara, Maka hukum dengan peraturan Perundang-undangan yang sah dan tepat, Sesuai pasal 2 dan 3 Tindak Pidana Korupsi. “Oleh sebab itu, kami berharap kiranya Kapolda Sumsel untuk cepat dan tegas menindaklajuti Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lahat.” pungkas Rinaldi. (Syah)
Komentar