Samarinda, jurnalsumatra.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur mendapat kepercayaan dari Dewan Pers untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Juni 2021.
Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi menyampaikan program UKW terbuka untuk 54 wartawan di Kaltim. Masing-masing 12 wartawan utama, 12 wartawan madya dan 30 wartawan muda.
“Program Dewan Pers ini sebenarnya pada 2020 lalu. Namun karena pandemi, akhirnya digeser pada 2021 ini,” kata Endro di Samarinda, Kamis.
Ia mengatakan program ini terbuka untuk semua wartawan di Kaltim, dengan catatan telah memenuhi syarat.
Beberapa syarat yang harus diperhatikan, peserta wartawan utama sudah wartawan madya minimal 2 tahun.
Sedangkan peserta wartawan madya merupakan wartawan muda selama 3 tahun.
Sementara wartawan muda, boleh diikuti siapa saja, terpenting perusahaan media tempatnya bernaung, sudah memenuhi ketentuan standar perusahaan pers dari Dewan Pers.
Perusahaan media memiliki akta notaris di dalamnya tercantum bidang usaha perusahaan pers.
“Jadi, akta notaris PT yang digunakan, hanya untuk perusahaan pers. Tidak boleh ada bidang usaha lainnya seperti jasa konstruksi atau pengadaan barang dan jasa lain selain pers,” sebut Endro.
Endro menyampaikan masih ada waktu bagi perusahaan media untuk mengubah akta notaris, jika memang ingin mengganti sesuai ketentuan Dewan Pers.
Proses UKW saat ini diakuinya, memang semakin ketat. Semua data peserta, satu bulan sebelumnya sudah harus masuk dan diverifikasi Dewan Pers.
Ia berharap wartawan di Kaltim, bisa memanfaatkan momen ini. Sebab, belum tentu setiap tahun ada program dari Dewan Pers bisa didapatkan Kaltim.
UKW digelar di Samarinda. Untuk transportasi dan akomodasi wartawan dari daerah asal ke Samarinda menjadi tanggungan masing-masing peserta.
Bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW Juni mendatang, bisa mendaftarkan dirinya di sekretariat PWI Kaltim, Jalan Biola Samarinda.(anjas)
Komentar