Menutup paparan, Ari memberikan saran untuk meneruskan tradisi menjaga naskah kuno Nusantara diantaranya : Pertama, perlindungan dan pemajuan kebudayaan harus melibatkan keluarga. Mengingat masih banyak naskah-naskah kuno yang tersimpan di keluarga-keluarga diseluruh Indonesia. Ini artinya perlu edukasi dan literasi keluarga untuk merawat dan menjaga naskah-naskah kuno.
Kedua, Perpustakaan Nasional bisa menjadi simpul utama dalam melakukan literasi, pendampingan konservasi naskah dengan mendorong digitalisasi.
Namun demikian, setiap keluarga tetap memiliki hak/kedaulatan untuk menentukan apakah naskah tersebut akan dipublikasi atau dibagikan kepada pihak lain atau tidak.
Ketiga, perlu dibangun jejaring satu data naskah nusantara secara nasional. Dengan menautkan dengan situs digital yang dimiliki keluarga dan pemilik naskah. Sehingga naskah nusantara yang menjadi bagian dari jaringan Perpustakaan nasional semakin berkembang luas dan bisa dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa.(anjas)
Komentar