Lahat, jurnalsumatra.com – Betapa terkejutnya keluarga korban setelah mengetahui penemuan mayat laki laki di lokasi Curup Ayek Petai Desa Padang Gumay, Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat, merupakan Fikri (66) warga Desa Padang Gumay Kecamatan Gumay Ulu, Lahat.
Korban yang berumur telah uzur ini ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi itu. Usai mendapat laporan, pada Senin (01/03/2021), sekitar pukul 11.15 WIB, personil Piket SPK Regu I/A dan unit Reskrim Polsek Pulau Pinang bersama unit Identifikasi Polres Lahat mendatang lokasi penemuan, guna melakukan olah TKP ditemukan Mayat tersebut.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui AKP Irwan Edi, didampingi Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, setelah mendapat laporan warga bahwasannya ada penemuan mayat laki laki ini, anggota piket SPK dan unit Reskrim Polsek Pulau Pinang beserta unit Identifikasi Polres Lahat mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
“Pria yang berumur sudah lebih dari setengah abad ini, ditemukan sudah meninggal dunia (MD) dilokasi Desa Padang Gumay Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat, atau tepatnya di Kaki Curup Air Petai diatas bebatuan,” ungkap Liespono Senin (01/03/2021).
Setelah mendengar keterangan dari saksi bernama Warno (51) dan Icandri (40) keduanya merupakan warga Desa Padang Gumay Kecamatan Gumay Ulu Lahat, sekitar pukul 11.15 WIB anggota piketan, Reskrim, dan Identifikasi Polres Lahat mengecek TKP.
Setiba ditempat kejadian perkara (TKP) sambung Liespono, anggota langsung melakukan evakuasi selanjutnya, korban dibawa dengan menggunakan Ambulance Puskesmas Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat.
“Guna untuk membawa jenazah kerumah duka, atas Permintakan keluarga korban, serta keluarga untuk tidak dilakukan Otopsi/Ver,” tambahnya.
Karena, diungkapkan Liespono, kuat dugaan tewasnya korban bukan disebabkan oleh suatu tindak pidana. Namun, kecelakaan pada saat hendak pulang dari kebun yang melintas TKP dengan kondisi jalan jurang/terjal bebatuan, serta kondisi korban sudah tua dan penglihatan sudah berkurang.
Usut demi usut, katanya, dari keterangan saksi yang ada ternyata korban sudah 4 hari tidak pulang kerumah, selanjutnya, pihak keluarga beserta masyarakat desa melakukan pencarian terhadap korban.
Segala upaya dan usaha sebelumnya dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil. Dan, pada Senin tanggal 01 Maret 2021 sekira pukul 09.00 WIB, diterangkan Liespono, korban ditemukan sudah dalam kondisi tubuh membengkak dan menggeluarkan aroma yang tidak sedap.
Komentar