Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Mgs Syaiful Padli melihat forum ini ingin meluruskan sejarah dimana para ahli sejarah berkumpul disini memberikan gambaran Pulau Kemaro. “ Dan hari ini hasil dari diskusi ini adalah akan melakukan audiensi dengan Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang, saya kira ini jalan yang sangat betul, harus ada proses pengkajian ulang rencana menjadikan Pulau Kemaro sebagai tempat wisata berkonsep Sriwijaya, padahal sejarah dari Pulau Kemaro itu sendiri adalah milik dari Kesultanan Palembang Darussalam, ini yang harus diluruskan,” katanya. Dirinya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD Sumsel akan mengawal bagaimana sejarah ini bisa diluruskan kembali kedepannya.(udy)
Sejarah Pulau Kemaro Harus di Luruskan
News Feed
281 orang di Palembang batal divaksin COVID-19
Post Views: 143 Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat selama delapan hari pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terdapat 281 orang tenaga kesehatan Baca Selengkapnya
Maestro Tari Sumsel Hibahkan Satu Unit Alat Tenun
Palembang|Kamis, 21 Januari 2021, 22:35
Post Views: 106 Palembang, jurnalsumatra.com – Pelestari Budaya Palembang ,Maestro tari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj Masayu Anna Kumari menghibahkan salah satu Baca Selengkapnya
Pertamina RU III galang donasi bantu korban bencana
Post Views: 122 Palembang, jurnalsumatra.com – PT Pertamina Refinery Unit III Plaju, Palembang, menggalang donasi bantuan untuk korban bencana yang berada di Baca Selengkapnya
BPOM dukung Pemkot Palembang kawal mutu makanan warga
Post Views: 177 Palembang, jurnalsumatra.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan berupaya mendukung Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengawal mutu Baca Selengkapnya
Kajian Reboan Pascasarjana Konsisten Dalam Kajian Naskah Melayu
Palembang|Rabu, 20 Januari 2021, 21:35
Post Views: 302 Palembang, jurnalsumatra.com – Kajian Reboan Pascasarjana Tetap konsisten dalam melakukan “Kajian Naskah Melayu”, hal ini terpantau dalam undangan rutin Baca Selengkapnya
Komentar