oleh

Tantangan pencegahan COVID-19 di lapas/rutan Kemenkumham Sultra

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh tahanan yang berada di rutan tidak lagi dikeluarkan untuk mengikuti sidang secara tatap muka tetapi tahanan tersebut akan mengikuti sidang secara virtual di dalam rutan.

Sementara itu, pihaknya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, jajarannya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pegawai Lapas.

Untuk mencegah penyebaran virus corona setiap pegawai yang masuk kantor diwajibkan mencuci tangan yang telah tersedia di depan kantor dan melakukan pengukuran suhu tubuh.

Terinfeksi COVID-19
Beberapa waktu lalu, puluhan pegawai dan warga binaan terinfeksi virus corona, membuat Kemenkumham Sultra mengambil langkah cepat guna memitigasi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di dalam lapas dengan melakukan tes cepat dan uji usap antigen kepada seluruh tahanan dan pegawainya.

Muslim menjelaskan, meskipun beberapa waktu lalu warga binaan termasuk pegawai lapas terinfeksi COVID-19, namun saat ini semuanya telah dinyatakan sembuh.

Saat itu, sebanyak 86 narapidana yang merupakan warga binaan dan pegawai sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari di Sulawesi Tenggara sempat positif COVID-19, namun kini semuanya dinyatakan sembuh.

Dari jumlah tersebut, terbagi atas 69 orang warga binaan dan 17 orang merupakan pegawai Lapas Kelas IIA Kendari, unit pelaksanaan teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra.

Dijelaskannya bahwa para warga binaan diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 berawal dari dilakukannya tes cepat kepada pegawai sipir termasuk kepada 412 warga binaan dan sebanyak 105 orang warga binaan dan 17 pegawai hasilnya reaktif.

Setelah adanya warga binaan dan pegawai sipir yang reaktif berdasarkan hasil tes cepat COVID-19, maka pihaknya kemudian melakukan koordinasi kepada tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketika ditindak lanjuti dengan tes usap dan hasilnya 69 orang warga binaan dan 17 sipir positif sehingga mereka menjalani isolasi di eks SMA Angkasa daerah Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, di Rumah Sakit Behteramas Kendari termasuk di ruang isolasi Lapas Kelas IIA Kendari.

Setelah para warga binaan dinyatakan sembuh dan ketika masuk ke dalam lapas masih menjalani isolasi selama 14 hari. Namun ia memastikan kini ke-69 warga binaan telah selesai masa isolasi.

Muslim tidak mengetahui sumber penularan virus corona di dalam lapas, sebab selama pandemi, tidak ada lagi kunjungan di Lapas Kelas IIA Kendari dan dialihkan melalui video call.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed