oleh

Regulasi vaksinasi mandiri harus cermat dan hindari hal buruk

Rosan memperkirakan sedikitnya 20 juta pekerja di sektor formal bisa mengikuti program vaksinasi mandiri tersebut.Total 40 persen dari angkatan kerja yang jumlahnya 130 juta orang adalah 52 juta orang. Sehingga, kemungkinan yang ikut adalah setengahnya, yakni sekitar 26 juta orang, atau setidaknya 20 juta pegawai.

Kadin juga memastikan bahwa program vaksinasi tersebut tidak dibebankan kepada karyawan, melainkan ditanggung oleh masing-masing perusahaannya. Adapun jenis vaksin yang akan digunakan di luar dari Sinovac atau merek lain yang ada dalam daftar program vaksinasi gratis pemerintah.

Sementara itu peneliti lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menilai bahwa vaksin mandiri oleh perusahaan dapat mempercepat program vaksinasi pemerintah.

Rusli berharap program vaksinasi mandiri oleh perusahaan mengutamakan perusahaan-perusahaan padat karya seperti tekstil, elektronik, otomotif, manufaktur dan logistik sebab sektor-sektor itu cukup besar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Di samping itu, vaksin mandiri oleh perusahaan juga dapat mempercepat tercapainya target kekebalan masyarakat (herd immunity) setidaknya mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia.

Kendati demikian, Rusli mengatakan bahwa program vaksinasi mandiri oleh perusahaan tidak boleh dibebankan kepada karyawan, melainkan ditanggung oleh masing-masing perusahaan. Karena itu ia menyarankan agar pemerintah memberikan insentif fiskal bagi perusahaan-perusahaan yang melaksanakan vaksin mandiri.

Insentif itu sebagai kompensasi pemerintah kepada perusahaan yang melaksanakan vaksin mandiri karena pada dasarnya vaksin harus dapat diakses secara cuma-cuma atau gratis oleh masyarakat.

Masih mengkaji

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji mekanisme pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara mandiri dalam upaya mempercepat pencapaian kekebalan komunitas.

Presiden juga mengaku mendapat banyak pertanyaan dari sejumlah pengusaha yang menginginkan program vaksinasi mandiri itu sehingga perlu ada kajian secara matang.

Menurut Kepala Negara, Indonesia perlu mempercepat pelaksanaan vaksinasi dengan jangkauan sebanyak-banyaknya, termasuk dengan biaya yang ditanggung oleh perusahaan.

Mungkin bisa diberikan izin vaksinasi mandiri, asal merek vaksinnya berbeda dan tempat vaksinasinya juga berbeda, kata Presiden yang menisyaratkan “lampu hijau” untuk vaksinasi mandiri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) mengaku, pemerintah sedang menyiapkan regulasi terkait vaksinasi COVID-19 secara mandiri, yang dapat dilakukan industri atau perusahaan kepada karyawannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed