Sejauh ini baru vaksin dari Sinovac yang dapat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Netty menyoroti hal itu terkait pemerintah mempertimbangkan vaksin mandiri atau gotong royong sebagai saran dari pengusaha, untuk meringankan pembiayaan dan mempercepat tercapainya kekebalan kelompok. Sekitar 26 juta karyawan badan usaha milik nasional (BUMN) dan swasta akan mendapat prioritas vaksinasi setelah tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan publik.
Payung Hukum
Hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur tentang vaksin mandiri, kecuali terkait proses pengadaan yang dapat dilakukan oleh badan usaha dengan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020.
Perpres itu memberi ruang pengadaan vaksin, termasuk jenis dan jumlahnya, melalui penunjukan langsung badan usaha penyedia, bahkan melalui kerja sama dengan lembaga atau badan internasional dengan persetujuan Menteri Kesehatan.
Netty mengingatkan pemerintah agar tidak memainkan celah hukum tersebut untuk memberikan prioritas pada kelompok pengusaha yang memiliki dukungan finansial dan mengabaikan masyarakat lainnya. Apalagi menurut Netty, jika di dalamnya ada motif tersembunyi berupa mengambil keuntungan di tengah kesulitan.
Sebelumnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan saat ini tengah menghimpun data jumlah perusahaan yang akan mengikuti program vaksinasi COVID-19 secara mandiri untuk karyawan dan keluarganya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengungkap antusiasme swasta dari berbagai sektor sangat tinggi untuk mengikuti program vaksinasi mandiri. Terbukti banyaknya perusahaan dari sektor perbankan, manufaktur, tekstil, logistik dan sektor lainnya yang sudah mendaftar.
Minat besar untuk berpartisipasi itu berasal dari perusahaan-perusahaan padat karya dan perusahaan yang berada di zona merah.
Rosan menyebutkan program vaksinasi mandiri lebih efisien dibandingkan dengan mengeluarkan biaya untuk hal-hal lain, seperti tes antigen dan PCR. Selain itu, vaksinasi karyawan diyakini dapat mengembalikan jumlah pekerja ke jumlah normal sehingga produktivitas ikut membaik.
Pihak perusahaan berharap vaksinasi mandiri bisa segera dilaksanakan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, dan yang terpenting iklim usaha segera pulih , perekonomian dapat bergerak.
Menurut dia, program vaksinasi mandiri akan dilakukan setelah vaksinasi terhadap sektor prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Diperkirakan pelaksanaan program vaksinasi gotong royong bisa mulai dilaksanakan dalam rentang kuartal I tahun 2021 hingga memasuki awal kuartal II tahun 2021.
Komentar