oleh

2,42 Gram Shabu Diamankan Dari Tangan Pengedar

Lahat, jurnalsumatra.com –  Lagi. Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Kanit I, II, dan anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Bermodalkan LP/A -27/II/2021/ Sumsel/Res Lahat, tanggal 18 Februari 2021, waktu kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya satu orang terduga selaku pengedar Shabu diwilayah hukum Polres Lahat berhasil diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat. Kali ini, sambung Liespono, tersangka bernama Dodi Piriansyah (33) warga Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Selain pelaku berhasil ditangkap juga puluhan barang bukti Shabu dapat diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat.

Untuk kronologis tertangkapnya sisopir ini, sambung Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap dijadikan ajang transaksi Narkotika jenis Shabu, setelah dilakukan Lidik sasaran tempat dan orang diketahui. “Sehingga, pada Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 03.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang terduga pengedar Shabu bernama Dodi Piriansyah warga Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat,” ungkap Liespono pada Jum’at (19/02/2021).

Ia menjelaskan, terduga sipengedar Shabu ini diamankan saat berada dirumah, tersangka sedang berada diruang tamu, lalu, dilakukan penggeledahan rumah didapat barang bukti berupa satu paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu tepatnya dikamar tersangka. Selanjutnya, petugas juga menemukan satu ball plastik klip Transparan, tiga batang pipet plastik yang telah diruncingi, satu buah kaleng warna hijau merk SILVERPOIN yang didalamnya terdapat sembilan paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, satu buah timbangan digital merk F1976 tepatnya diatas plapon rumah tersangka.

“Barang bukti (BB) 10 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu, 1 buah timbangan digital, 1 ball plastik klip transparan, 3 batang pipet plastik yang telah diruncingi, 1 buah kaleng warna hijau merk Silverpoint, dengan berat bruto Shabu 2,42 Gram, berikut tersangka, kini sedang diperiksa lebih lanjut guna proses hukum kedepan,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed