Magetan, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur berencana menggelar agenda “Gerakan Massal Pakai Masker 24 Jam” guna mencegah penyebaran kasus konfirmasi COVID-19 di wilayah setempat yang masih tinggi.
“Kami punya rencana minggu depan akan menggelar gerakan massal memakai masker 24 jam. Artinya dalam berbagai aktivitas selalu memakai masker,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Magetan Venly Tomy Nicolas dalam Rakor Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro bersama lurah dan kepala desa di Pendopo Surya Graha, Rabu.
Menurut dia, melalui kegiatan gerakan massal memakai masker 24 jam, kasus konfirmasi baru di Kabupaten Magetan dapat ditekan.
“Harapan kami kegiatan itu bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 hingga 70 persen di Magetan,” kata dia.
Pihaknya membenarkan jika kasus konfirmasi baru di Kabupaten Magetan masih cukup tinggi. Data Dinas Kesehatan Magetan mencatat, jumlah penambahan kasus baru di Magetan mencapai nomor 2 setelah Surabaya di Jawa Timur.
Karenanya, pemkab terus berupaya agar kasus COVID-19 di Magetan menurun. Selain gerakan massal memakai masker 24 jam, Pemkab Magetan juga intensif melakukan PPKM skala mikro yang saat ini berlangsung.
“PPKM mikro ini salah satu agendanya adalah menegakkan protokol kesehatan sampai di tingkat RT. Harapannya semakin mudah diawasi sehingga bisa disiplin,” katanya.
Sesuai data, di Kabupaten Magetan kasus COVID-19 hingga Rabu (17/2) telah mencapai 2.239 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.817 orang di antaranya telah sembuh,246 orang lainnya masih dalam pemantauan, dan 176 orang meninggal dunia.(anjas)
Komentar