oleh

Kejagung sita 131 sertifikat HGB milik Benny Tjokro di Maja

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed