Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang pemerasan sebanyak Rp5 juta dan handphone yang digunakan untuk memotret kegiatan di SPBU korban serta percakapan, katanya.(anjas)
Polisi tetapkan tiga wartawan gadungan pemeras sebagai tersangka
![Polisi tetapkan tiga wartawan gadungan pemeras sebagai tersangka](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/02/Polisi-tetapkan-tiga-wartawan-gadungan-pemeras-sebagai-tersangka.jpg)
News Feed
Seorang warga Kapuas Hulu hilang di hutan perbatasan RI-Malaysia
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 08:55
Post Views: 243 Putussibau, Kapuas Hulu, jurnalsumatra.com – Seorang warga Desa Sepandan, Kecamatan Batang Lupar, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, bernama Empati Baca Selengkapnya
Ketua Baleg DPR RI sebut Supres RUU ASN sudah turun
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 08:53
Post Views: 70 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan surat presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Baca Selengkapnya
DPN: 1.000 orang daftar ujian profesi advokat online
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 08:53
Post Views: 69 Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied mengatakan hampir seribu orang telah mendaftar untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat Baca Selengkapnya
Bupati tinjau lokasi Tanah Bergerak di Lamkleng
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 08:50
Post Views: 85 Aceh Besar, jurnalsumatra.com – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali memerintahkan Dinsos, BPBD, dan camat untuk memonitor perkembangan dan membantu Baca Selengkapnya
Pemkab Ngawi konfirmasi 60 kasus baru COVID-19
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 08:50
Post Views: 67 Ngawi, Jatim, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengonfirmasi sebanyak 60 kasus baru positif COVID-19 pada Kamis (14/1) Baca Selengkapnya
Komentar