Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang pemerasan sebanyak Rp5 juta dan handphone yang digunakan untuk memotret kegiatan di SPBU korban serta percakapan, katanya.(anjas)
Polisi tetapkan tiga wartawan gadungan pemeras sebagai tersangka
![Polisi tetapkan tiga wartawan gadungan pemeras sebagai tersangka](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/02/Polisi-tetapkan-tiga-wartawan-gadungan-pemeras-sebagai-tersangka.jpg)
News Feed
Gubernur Babel awali suntik vaksin Sinovac COVID-19
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 13:21
Post Views: 48 Bangka, jurnalsumatra.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengawali suntik vaksin Sinovac COVID-19 guna menyukseskan program vaksinasi Baca Selengkapnya
Asisten Pemkot Manado: Perlu peran bersama cegah Narkoba
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 13:19
Post Views: 86 Manado, jurnalsumatra.com – Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Heri Saptono mengatakan perlu peran bersama dalam mencegah peredaran Narkoba Baca Selengkapnya
Sulawesi Selatan kirim bantuan ke Sulawesi Barat lewat laut
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 13:18
Post Views: 57 Makassar, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengirim bantuan pangan untuk korban gempa di wilayah Provinsi Sulawesi Barat melalui Baca Selengkapnya
JK sampaikan duka cita atas gempa bumi Sulawesi Barat
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 13:16
Post Views: 223 Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla menyampaikan ucapan duka cita atas bencana alam gempa Baca Selengkapnya
Yasonna nilai kesepakatan RUU Prolegnas prioritas 2021 hasil terbaik
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 13:16
Post Views: 254 Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut kesepakatan terkait 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Baca Selengkapnya
Komentar